Senin, 10 Desember 2012

Your Favorite Song

Ini lagu kesukaanmu.


I guess the time was right for us to say  
We'd take our time and live our lives together day by day  
We'll make a wish and send it on a prayer  
We know our dreams can all come true with love that we can share
With you I never wonder - will you be there for me  
With you I never wonder - you're the right one for me
I finally found the love of a lifetime 
A love to last my whole life through 
 I finally found the love of a lifetime 
Forever in my heart
 I finally found the love of a lifetime
With every kiss our love is like brand-new  
And every star up in the sky was made for me and you  
Still we both know that the road is long 
 (But) we know that we will be together because our love is strong
I finally found the love of a lifetime 
 A love to last my whole life through I finally found the love of a lifetime
  Forever in my heart, I finally found the love of a lifetime......


I wish every single word of this lyric will be true :)

Senin, 26 November 2012

Draft Shorea RUU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekosistemnya

Ini tulisan kasar saya yang ke depannya Insya Allah (akan) diterbitkan di majalah Shorea, majalah resmi dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Fakultas Kehutanan.
Masih belibet dan diksi yang nggak sebaik penulis lain. Yaaah just improve my skill to keep writing and doing another activities except acomplished all my holly report  :D


Akan Dibawa Kemana UU No. 5 Tahun 1990 Tentang KSDHE?

Telah disadari bersama bahwa negara Indonesia sangatlah kaya akan berbagai sumber daya alam, termasuk keanekaragaman hayati yang terkandung didalamnya. Keanekaragaman hayati tersebut mencakup keanekaragaman spesies, keanekaragaman antar spesies dan keanekaragaman ekosistem yang berasal dari berbagai sumber, termasuk di antaranya daratan, lautan, dan ekosistem akuatik lain serta kompleks-kompleks ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya. Sumber daya alam yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia tersebut disadari suatu ketika akan habis dan punah jika pengelolaannya dilakukan secara tidak lestari dan berkelanjutan.
Oleh karena itu diperlukan pengembangan kawasan konservasi yang ditujukan untuk mengusahakan kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia serta adanya benteng terakhir untuk menjada plasama nutfa di dalamnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melindungi kepunahan spesies yang terjadi secara alami akibat terjadinya disharmoni yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Perubahan yang cepat pada lingkungan selama 20 tahun terakhir telah menyebabkan konservasi sumber daya hayati dan ekosistem di Indonesia yang diselenggarakan dalam UU No.5 Tahun 1990 tentang Keanegaraman Alam Hayati dan Ekosistemnya tidak berjalan secara efektif, oleh karena itu perlu ada pernyempurnaan. Di dalam UU No. 5 Tahun 1990 ini diatur mengenai pengelolaan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya serta pemanfaatannya agar dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati dan nilainya. Undang-undang ini menentukan pula kategori atau kawasan suaka alam dengan ciri khas tertentu, baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengamanan keanekaragaman satwa langka, serta ekosistemnya.
Namun pelaksanaan yang terjadi di lapangan tidak seutuhnya berjalan sesuai Undang-undang yang berlaku. Hal tersebut dikarenakan munculnya berbagai permasalahan baru,  misalnya kurangnya partisipasi dari masyarakat untuk turut serta dalam pengelolaan konservasi di tingkat jenis, genetik dan ekosistem akibat aturan yang terlalu rigid dalam melarang akses masyarakat ke dalam kawasan konservasi. Masyarakat dinilai telah menyebabkan kerusakan berupa  kepunahan flora dan fauna langka di areal konservasi. Lalu kurangnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat terkait kepemilikan dan pemanfaatan dari kawasan konservasi. Karena apabila luas dari kawasan konservasi cukup luas dan pemanfaatannya dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Daerah dan masyarakat merasa tidak memiliki dan tidak mendapat keuntungan dari kawasan konservasi tersebut.
Permasalahan lain yang menjadi pertimbangan usulan perubahan UU No. 5 Tahun 1990 adalah adanya potensi tambang yang berada di kawasan konservasi seperti emas, gas, minyak bumi dan uranium. Rencana perubahan yang diusulkan berlandaskan pada pelarangan semua akses pada untuk semua pihak yang menyebabkan eksistensi kawasan konservasi   justru menjadi common enemy yang menimbulkan berbagai kontradiksi.
Banyak kririkan yang mengarah pada substansi UU yang perlu disesuaikan dengan perkembangan kekinian. Oleh karena itu Kemenhut melakukan sosialisasi draft pengganti yang perlu dibahas tanpa mengurangi kelebihan yang telah ada sebelumnya. Rencana perubahan UU No. 5 Tahun 1990 telah diusulkan oleh Sekretaris Dirjen PHKA (Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam), Hartono berupa draft rancangan Undang-undang yang akan dikonsultasikan dan akan dirumuskan oleh Pemerintah. Namun draft baru ini dinilai masih menyikapi ekosistem dengan setengah hati karena terlalu berasumsi bahwa keanekaragaman hayati bisa berdiri sendiri tanpa terkait dengan non hayati, padahal mestinya keduanya saling menetukan dalam ekosistem.
 Kelemahan dari RUU No. 5 Tahun 1990 ini dapat dilihat dari inkonsistensi beberapa pasal, seperti  Pasal 1 ayat 3 mengenai definisi Sumber Daya Alam dan Hutan hanya menekankan pada komponen ekosistem hayati dengan mengesampingkan peranan dari ekosistem sendiri. Pada pasal 1 ayat 4 definisi konservasi keanekaragaman hayati hanya pada perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan keanekaragam hayati yang seakan-akan terpisah dari ekosistem. Melupakan fungsi konservasi sebagai alat kontrol budidaya serta melupakan peran sumberdaya hutan sebagai penyumbang produk non hayati sebagai produk ekosistem, misalnya adalah air.
Sebetulnya banyak pihak yang kurang menyetujui rencana perubahan Undang-undang ini, seperti Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM) dan para penggiat konservasi  yang mengkhawatirkan pada perubahan yang terlalu longgar justru akan menurunkan efektivitas pengelolaan di dalam kawasan konservasi. Ekosistem yang merupakan wadah interaksi antara spesies dan lingkungannya akan dipisahkan dari unsur keanekaragaman hayati yang pada sejatinya hubungan antar spesies di dalam kawasan hutan dengan lingkungannya tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada sebuah interaksi yang membentuk sebuah ekosistem.
Sebagai pihak yang peduli terhadap perubahan yang terjadi dalam konteks kehutanan, alangkah baiknya untuk tetap peka mengenai persoalan yang berkaitan dengan keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan. Harapan ke depan terkait adanya perubahan atau tidak adanya perubahan  dalam  UU No. 5 Tahun 1990 ini adalah kelemahan-kelemahan dari Undang-undang dapat teratasi dengan sebuah Undang-undang keanekaragaman hayati yang mampu menjamin terselenggaranya konservasi pada tingkat genetik, jenis, dan ekosistem secara terintegrasi sehingga tujuan konservasi berupa kelestrarian keanekaragaman hayati dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara efektif. Hal ini dapat diwujudkan dengan melindungi dan memulihkan  kualitas dan kuantitas keanekaragaman hayati baik di areal publik maupun masyarakat, mewujudkan keseimbangan, keserasian, kebermanfaatan keanekaragaman hayati bagi kesejahteraan yang berkelanjutan dengan memperhatikan penguatan fungsi sosial, ekonomi, lingkungan, dan penguatan hak-hak masyarakat. Juga dapat terciptanya harmonisasi peran para pihak antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan konseervasi keanekaragaman hayati (Dayu).



Rabu, 26 September 2012

Welcome Home

Sebut saja dia hati.
Sekarang dia telah pulang dan menemukan penghuni baru rumahnya,
setelah sekian lama dibiarkan kosong dan lengang.

Dulu setiap celah dalam ruangan terbalut debu,
begitu dingin, kaku dan tertutup.
Kini justru menjadi tempat favorit untuk saling bercerita panjang lebar tanpa perlu peduli akan gengsi

Sikap sederhana namun begitu manis berhasil menghangatkan seluruh lapisan,
menjadikan tiap ruangan layaknya ruang keluarga.
Nyaman dan hangat.
Betah tanpa mau beranjak pergi.

Dan setiap pertemuan itu pasti memiliki maksud tersendiri...
Tak ada kebetulan.
Hanya ada bentuk aksi dan reaksi yang saling bersinergi....
Welcome home!


Senin, 20 Agustus 2012

Asal Muasal Petir

Petir itu terjadi kalau atmosfer tidak stabil.
Panas bumi membuat udara di permukaan jadi panas, dan udara panas ini bergerak naik... terus, teruuus
Mereka berkelompok di sekitar udara yang lebih dingin, sampai terbentuklah awan kumulonimbus, yang di dalamnya ion positif-negatif bergumul,
bergumul , jadi kekuatan listrik yang besar, kemudian ----- BUM!

Jadi petir terjadi ketika Bumi dan Langit ingin menyamakan persepsi.
Kalau terdengar suara guntur di luar sana, artinya ada konflik yang sedang berusaha diselesaikan....
Alam tidak pernah berhenti membersihkan dirinya.....



(Supernova - Petir)

Minggu, 12 Agustus 2012

Hujan Turun, Terus?

Pernah nggak ketika hujan turun, kita justru mengeluh? 
Atau malah sibuk mempertanyakan kenapa hujan harus terjadi?
Semisal.....

'Yah kok hujan sih?'
'Ganggu banget nih hujan. Mbok ojo turun dulu ngopo sih?'
'Coba kalo nggak hujan.....'
'Hujannya rese, nggak tau apa gue punya urusan penting?'

Atau parahnya begini....
'Ah aku benci hujan! Ngrusak semuanya!'
'Tuhan... Kenapa harus hujan? Berhentiin dong, Tuhan'
'Hujan itu menghambat semuanya!'
'Yah hujan emang pengganggu. Tuhan nggak pengertian :('

And many more complain about this phenomenon.

Tapi sebenernya, in fact bahwa saat hujan itu justru waktu dimana Allah berada dekat pada umatnya, waktu Dia mendengar dan ma'bulnya do'a.


Apabila Allah memberi nikmat hujan, dianjurkan bagi seorang muslim dalam rangka bersyukur kepada-Nya untuk membaca do'a,
اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً
"Allahumma shoyyiban naafi'aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]."
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni mengatakan, "Dianjurkan untuk berdo'a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ
'Carilah do'a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun."
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ
"Janganlah kamu mencaci maki angin (hujan)."
Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo'a,
اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
"Allahumma haawalaina wa laa 'alaina. Allahumma 'alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan]."
Berarti ketika hujan, kita tidak diperbolehkan mencela atau ingin membuatnya berhenti?
Aku tertegun pas Nabi bilang Beliau ingin cuaca menjadi cerah, tapi Dia tidak memaksakan hujan berhenti. Dia hanya berdo'a agar paling tidak hujan tetap terjadi namun tidak di atas kepalanya, melainkan di tempat-tempat lain yang lebih bermanfaat.
Subhanallah aku juga nggak paham kenapa tiba-tiba ngepost tentang begini....
Mungkin agar aku lebih menghargai hujan :))






Kamis, 26 Juli 2012

Anak Jalanan (Lyric)


Anak jalanan kumbang metropolitan
Selama ramai dalam kesepian
Anak jalanan korban kemunafikan
Selalu kesepian di keramaian

Tiada tempat untuk mengadu
Tempat mencurahkan isi kalbu
Cinta kasih dari ayah dan ibu
Hanyalah peri yang palsu

Anak perawan kembang metropolitan
Selalu resah dalam penantian
Anak perawan korban keadaan
Selalu menanti dalam keresahan

Tiada restu untuk bertemu
Restu menjalin hidup bersatu
Kasih sayang dari ayah dan bunda
Hanyalah adat semata

Anak gedongan lambang metropolitan
Menuntut hidup alam kedamaian
Anak gedongan korban kesibukan
Hidup gelisah dalam keramaian

Tiada waktu untuk bertemu
Waktu berkasihan dan mengadu
Karena orang tua metropolitan
Hanyalah budak kesibukan

Anak jalanan metropolitan
Anak jalanan metropolitan

*How? Nancep banget kan liriknya?
 Dalem dan meninggalkan bekas.

*Dinyanyikan oleh Ikang Fauzi dalam soundtrack 'Anak Jalanan'
  Dan dipopulerkan lagi oleh Sandy Sandoro (For your information)

Rabu, 04 Juli 2012

Beautiful Places in Deutschland

Halooo lama tak berjumpa. Untuk kali ini sih aku cuma mau bagi-bagi gambar.
Gambar yang mampu memotivasi diri sendiri.
Entah akan bagaimana selanjutnya dan bagaimana menjangkaunya, tapi memiliki keinginan bukan sebuah dosa kan?


Berlin
Frankfurt
Munich
Muenchen
Bremen
Hannover
Potsdam
Kiel
Magdeburg
Erfurt
Wiesbaden
Schwerin
Mainz
Dusseldorf
Dresden
Saarbucken
Tempat-tempat ini indah bukan? 
Aku memang belum pernah melihat surga, tapi karena liat kota-kota itu jadi merasa yakin bahwa surga itu ada!
Bahkan akan lebih indah tentunya :)